Kamis, 15 November 2012
Andai
Aku Menjadi Ketua KPK
“Bersih-bersih
di Pekarangan Sendiri, Pekarangan Orang Lain dan Untuk Selamanya”
Oleh
: Muhammad Iqbal
Andai aku menjadi ketua
KPK maka yang dilakukan ialah bersih-bersih di pekarangan sendiri yaitu KPK
sebagai instansi bebas korupsi. Setelah itu, membersihkan pekarangan orang lain
atau memberantas korupsi di berbagai instansi. Terakhir, memberantas korupsi
untuk selamanya atau dengan kata lain memberantas korupsi dan mencegahnya
menjadi sebuah budaya atau karakter orang Indonesia.
Cara-cara strategis
yang dilakukan dalam rangka bersih-bersih tersebut ialah :
- Memberantas korupsi yang dilakukan oleh penyidik dan pegawai KPK dengan penguatan organisasi pengawasan internal KPK terkait pembangunan integritas organisasi KPK. Caranya ialah penguatan SOP pengawasan internal dan menempatkan pengawas pengalaman & berintegritas.
- Mengembangkan Penilaian Inisiatif Anti Korupsi /PIAK untuk semua instansi dalam bentuk key performance indicators/KPI.
- Mengembangkan Sistem Integritas Nasional berwawasan karakter bangsa guna memberantas korupsi menjadi budaya Indonesia.
- Pengembangan Fraud Control dan tahun 2014 bisa dilaksanakan sepenuhnya.
- KPK harus memiliki kewenangan khusus sebagai lex specialis dalam pemberantasan korupsi agar tidak ada pertikaian siapa yang berwenang dalam penyelidikan kasus korupsi seperti kasus simulator SIM. Oleh karena itu, perlu didorong pembuatan peraturan perundangan-undangan yang khusus mengatur kewenangan tersebut.