Masalah Anak Jalanan di Jakarta

Minggu, 04 Januari 2009


Di kota besar seperti Jakarta sangat banyak sekali terjadi permasalahan sosial. Bisa dikatakan permasalahan sosial tersebut memukul rata warga Jakarta. Dengan artian, permasalahan tersebut terjadi di semua tingkatan umur termasuk anak-anak. Selain itu, tak hanya dalam konteks umur tapi juga terjadi dalam konteks ruang. Permasalahan sosial anak bisa terjadi di rumah, sekolah dan termasuk juga jalanan atau sering disebut sebagai anak jalanan. Seseorang bisa dikatakan anak jalanan, bila berumur dibawah 18 tahun, yang menggunakan jalan sebagai tempat mencari nafkah dan berada di jalan lebih dari 6 jam sehari. Ada beberapa tipe anak jalanan (Isei.or.id), yaitu (1) anak jalanan yang masih memiliki orang tua dan tinggal dengan orang tua, (2) anak jalanan yang masih memiliki orang tua tapi tidak tinggal dengan orang tua, (3) anak jalanan yang sudah tidak memiliki orang tua tapi tinggal dengan keluarga, dan (4) anak jalanan yang sudah tidak memiliki orang tua dan tidak tinggal dengan keluarga.

Dalam tulisan ini, Penulis memberikan contoh kecil masalah yang di alami anak-anak jalanan salah satunya Mega. Mega ialah seorang pengamen cilik di daerah Pancoran. Gadis cilik berusia tujuh tahun itu dipaksa ibunya mengamen dengan alat musik seadanya yang terbuat dari kaleng. Ketika Mega beraksi, sang ibu hanya duduk di pinggir jalan. Begitu dapat recehan, Mega setor ke ibunya. Begitu seterusnya. Rupanya si ibu tidak bisa mentolerir bila Mega lengah ketika sedang bekerja. Mega juga ingin bermain seperti yang lainnya. Inilah yang membuat si ibu marah dan tega menampar wajahnya (www.ilma95.com).

Masalah anak jalanan yang di alami di kota besar termasuk Jakarta merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002. Dalam UU tersebut secara jelas menyebutkan, anak berhak mendapat perlindungan dari perlakuan

diskriminasi, eksploitasi baik ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, penganiayaan, ketidakadilan, serta perlakuan salah lainnya. Terjadinya pelanggaran terhadap UU ini dengan munculnya anak jalanan umumnya berasal dari satu penyebab, yaitu kemiskinan. Akibat dari kemiskinan ini, anak jalanan berada dalam situasi yang mengancam perkembangan fisik, mental dan sosial bahkan nyawa mereka.

Tak hanya terbatas kemiskinan sehingga penulis mengangkat masalah sosial anak jalanan, tetapi juga lebih ke arah hakekat dan fungsi dari anak itu sendiri. Masalah anak jalanan ini terutama di Jakarta berkaitan dengan pemutusan masa perkembangan anak. Anak yang seharusnya berada dalam tahap belajar di sekolah baik itu sekolah formal dan non-formal malah harus bekerja yang notabene ialah tugas orang dewasa. Seperti yang diketahui juga anak merupakan aset suatu bangsa. Penulis menganalogikan anak sebagai wajah masa depan bangsa. Tentunya, kita menginginkan wajah ibu pertiwi yang bahagia dan bukan wajah ibu pertiwi yang sedih dan murung seperti sekarang.

Untuk membuat wajah ibu pertiwi yang ceria dan bahagia maka kita harus mau memperhatikan masalah anak jalanan seperti di Jakarta. Dalam hal ini, perlu suatu intervensi sosial yang bersifat berkelanjutan dan memiliki goal yang jelas. Metode intervensi sosial yang harus dilakukan harus memilki dua arah yang berjalan secara bersamaan. Pertama, intervensi sosial harus antisipatif dan preventif. Hal ini bertujuan agar jangan sampai anak terjerumus menjadi anak jalanan. Kedua, intervensi sosial harus bersifat rehabilitatif. Hal ini digunakan pada anak-anak yang sudah menjadi anak jalanan. Kedua metode intervensi sosial tersebut harus memiliki goal yang jelas sehingga bisa dikatakan berbasis hasil, yaitu mengembalikan fungsi anak yang sesungguhnya.

Sumber :

Isei.or.id

www.ilma95.com

1 komentar:

zaniqualey mengatakan...

Casino Player - drmcd
Deposit - 대전광역 출장안마 Use a bonus code M30 and the Casino 평택 출장안마 Bonus code CZR1000 and get up to $1000 in bonus 충주 출장안마 cash if 제천 출장샵 you deposit $10 or more to your account. No 영천 출장샵 bonus codes

Posting Komentar