Fenomena Ruqyah di Indonesia

Senin, 05 Januari 2009


Ruqyah sebagai Sosialisasi spritual

Ruqyah dikatakan oleh penulis sebagai sarana terjadinya sosialisasi spiritual karena ruqyah dalam metodenya selalu berkaitan dengan hati dan mengintervensi hati tersebut, dan juga penanaman nilai-nilai spiritual selalu diterapkan dalam Ruqyah. Hal itu dilihat dari proses Ruqyah itu sendiri yang telah dipaparkan pada bab deskripsi sebelumnya. Misalkan, pasien harus berwudu dan diusahakan agar bisa membaca ayat-ayat Al Quran. Selain itu yang terpenting bahwa dalam porses Ruqyah tersebut, ditanamkan jiwanya dengan keyakinan-keyakinan akan kekuasaan tuhan dan selalu berserah diri kepada Allah dan terus berusaha/berikhtiar. Bisa dikatakan dalam proses Ruqyah ini orang masuk dalam tahap spiritual yang tinggi atau religius walaupun terbatas pada konteks waktu Ruqyah dan tempat Ruqyah. Jadi bisa dikatakan Ruqyah merupakan sarana sosalisasi spritual. Akan tetapi, bagaimana jika ada kasus apabila antara agen sosialisasi dengan pasien sebagai pihak penerima spritualisasi malah berbeda mengenai konteks dan pemahaman tentang spritualisasi itu sendiri, dengan kata lain pasien Ruqyah berasal dari agama non islam.

Hal tersebut penulis coba gali ketika wawancara dengan Mbak Nur, supervisior lembaga Natura Health. Dalam wawancara tersebut ialah pernah dikatakan bahwa ada satu pasien yang non-islam datang sengaja untuk diruqyah. Dalam hal ini, ditegaskan bahwa jika ada maksud positif dari pasien non-islam ini maka Insyaallah proses ruqyah akan bisa dilakukan. Dalam hal ini, bisa dikatakan telah terjadi proses sosialisasi dalam konteks yang berbeda. Spritualisasi tak hanya terbatas pada pemahaman tentang agama masing-masing, tetapi lebih dari itu, dimana telah terjadi proses penyerahan diri kepada Tuhan, dan juga diyakinkan bahwa Tuhan akan menolong kita apabila kita berusaha.

Selain itu yang dipertanyakan penulis ialah efektivitas dari sosialisasi spiritual pada proses Ruqyah tersebut. Setelah melalui proses Ruqyah, apakah benar-benar orang tersebut menjadi religius. Jika dikaitkan dengan analisa sosiologis, apakah dalam proses Ruqyah tesebut telah terjadi sosialisasi spiritual dan disertai internalisasi yang mendalam. Dalam proses Ruqyah tersebut, penulis menjawab, “Iya.” Akan tetapi, bagaimana pasca Ruqyah, oleh karena itu, penulis melakukan wawancara dengan informan yang pernah menjadi pasien Ruqyah, bernama Lendi.

Perilaku gw sebelum Ruqyah dan sesudah Ruqyah sama-sama aja, abis Ruqyah ga religius amat, biasa aja…..”

Dalam wawancara tersebut bisa diambil kesimpulan bahwa Ruqyah tidak bisa menjamin bahwa setelah diruqyah, orang menjadi lebih religius. Bisa dikatakan mempunyai kemungkinan 50%-50% dan banyak sekali dipengaruhi faktor lainnya. Oleh karena itu, pada sub-bab pertama analisa ini, penulis hanya berani menyatakan bahwa dalam proses Ruqyah ini telah terjadi proses sosialisasi, sedangkan untuk terjadi proses internalisasi terutama jangka panjang masih dipertanyakan.

Setelah di atas sudah diketahui bahwa Ruqyah bisa dikatakan tempat terjadinya sosialisasi spiritual. Akan tetapi, bagaimana proses Ruqyah bisa menjadi problem solving terahadap penyakit fisik yang notabane ialah hasil sosialiasi juga. Penulis mengakui untuk membahas hal tersebut jarang sekali dilakukan dengan pendekatan ilmiah, dan bisa juga dikatakan kurang terjadi komunikasi antara keduanya. Pada makalah sebelumnya sudah ditegaskan bahwa Ruqyah merupakan suatu bentuk dari proses transfer energi kepada pasien melalui doa-doa yang dibacakan. Lewat ayat-ayat Al Quran, energy positif disalurkan sehingga energy negatif yang ada di pasien dapat digantikan dengan energi positif. Metode ini merupakan salah satu penyembuhan dengan mengaktifkan ion positif dalam tubuh. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan oleh penulis ialah efektivitas dari doa tersebut terutama untuk penyembuhan secara fisik. Dr. Dossey, dokter lulusan Universitas di Texas, menjelaskan bahwa setelah ia mengumpulkan beberapa penelitian tentang terapi doa, dia menjelaskan bahwa ternyata doa dapat mengendalikan sel-sel kanker, sel-sel pemacu, sel-sel darah merah, enzim, bakteri, jamur, dan sebagainya (T. Hemaya, 1997: 171-172 dipublikasikan di wargakl.mypunbb.com). Selanjutnya, Dr. Dadang Hawari menyatakan bahwa suatu studi terhadap 393 pasien jantung di San Fransisco menunjukkan bahwa kelompok pasien yang terapinya ditambah dengan terapi doa sedikit sekali yang mengalami komplikasi, sedang yang tidak menggunakan terapi doa banyak menimbulkan komplikasi dari penyakit jantungnya (Hawari, 1997: 8 dipublikasikan di wargakl.mypunbb.com). Sementara di Indonesia misalnya dilakukan oleh Ustadz Haryono dengan membaca Al Fatihah dan ayat-ayat maupun do’a dari Al Qur’an dan As Sunnah. Kurang lebih sembilan juta pasien pernah ditanganinya (Damarhuda, 2005: 1-2, 52 dipublikasikan di wargakl.mypunbb.com).

Jadi bisa dikatakan dari lietaraur di atas doa termasuk juga doa dalam Ruqyah memilki pengaruh positif terhadap fisik dengan pemberian energi positif. Biasanya dalam proses Ruqyah disempurnakan dengan proses pembekaman. Bedasarkan wawancara yang dilakukan penulis dengan Mbak Nur (supervisior lembaga Natura), bahwa proses pembekaman digunakan untuk membersihkan darah kotor pada tubuh, dan juga dianjurkan bahwa pembekaman disarankan pada tanggal 15, 17 dan 21 karena pada saat itu benda cair yang ada di bumi akan pasang termasuk darah yang ada dalam tubuh manusia. Dalam hal ini pembekaman juga tak hanya berfungsi kuratif, yang digunakan setelah proses Ruqyah, tetapi bisa juga menjadi fungsi preventif untuk mencegah terjadinya penyakit dengan membersihkan darah-darah dalam tubuh kita pada waktu yang dianjurkan.

Jadi bisa dikatakan Ruqyah tak hanya terbatas pada sosialisasi primer saja tetapi juga Ruqyah bisa dikatakan salah satu problem solving terhadap berbagai macam masalah penyakit. Dengan begitu peran Ruqyah sebagai medis alternatif bisa dikembangkan. Akan tetapi, masih patut disayangkan bahwa masyarakat yang ikut proses Ruqyah tak lebih dari satu alasan karena diganggu jin. Pandangan masyarakat tersebut bisa terbentuk seperti itu diakibatkan oleh suatu proses konstruksi yang panjang. Hal seperti inilah yang coba penulis jawab pada sub-bab selanjutnya.

Fenomena Berkembangnya Ruqyah ialah Hasil dari Proses Konstruksi Sosial yang Panjang

Ruqyah dikatakan sebagai bagian dari medis alternatif diakibatkan oleh suatu kesepakatan atau konstruksi oleh masyarakat Indonesia secara umum. Hal tersebut mempengaruhi lahirnya atau bekembangnya Ruqyah di Indonesia. Suatu konstruksi sosial pastinya akan dipengaruhi oleh latar dari masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, ada dua latar yang penulis anggap sebagai penyebab terjadinya konstruksi sosial terhadap Ruqyah. Pertama, fakta bahwa masyarakat Indonesia ialah mayoritas islam. Bisa dikatakan hal ini menjadi faktor utama berkembangnya Ruqyah. Islam sebagai agama tentunya akan memiliki konsep, ritual dan makna tersendiri. Selain itu, Konsep Islam mengenai perkara ghaib diatur dalam prinsip aqidah Islamiah yang tercermin dalam rukun iman (digilib.Unej.ac.id). Hal tersebut tentunya membentuk kerangka dan landasan untuk bertindak bagi setiap muslim. Bisa dikatakan hal tersebut menjadi faktor pendorong berkembangnya Ruqyah yang dalam bab deskripsi di atas, dipaparkan sebagai media penyembuhan islam.

Kedua, fakta bahwa masyarakat Indonesia masih mempunyai budaya klenik yang besar. Masyarakat Indonesia dalam berperilaku sangat dipengaruhi oleh hal-hal berbau klenik, misalkan menenentukan tanggal pernikahan yang baik bedasarkan weton, pergi ke kuburan, jimat dan lainnya. Dalam hal ini, bisa dikatakan telah terjadi pola perilaku irassional dan otomatis akan mendorong orang tersebut juga menggunakan metode pengobatan mistis. Budaya klenik ini bisa dikatakan tak memiliki hubungan erat dengan Ruqyah yang notabane pengobatan muslim karena memiliki perbedaan yang kontras. Akan tetapi, budaya klenik ini pun menjadi faktor berkembangnya Ruqyah, bahkan unsur-unsur dalam budaya ini terdapat pada metode Ruqyah.

Pengaruh antara agama islam dengan budaya klenik setempat menimbulkan terjadinya pergesekan. Bisa dikatakan fenomena ini menjadi awal atau lahirnya suatu konstruksi sosial terahadap Ruqyah. Latar belakang masayarakat Indonesia yang muslim dan ditambah budaya klenik telah menciptakan terjadinya percampuran atau pergesekan antara keduanya, atau bisa dikatakan munculnya sinkreteisme versi Indonesia global, dikatakan seperti itu karena tak terbatas pengaruh budaya Jawa tetapi pengaruh budaya lainnya juga ikut berperan. Pengaruh budaya dan adat stiadat setempat sangat membentuk pola pikir masyarakat dan dapat berkembang sebagai bentuk persekutuan kepada Tuhan. Pergesekan antara nilai budaya dan adat istiadat dengan agama menumbuhkan diskursus baru tentang upaya pemurnian agama (digilib.Unej.ac.id). Dari sini ada dua pihak yang bertentangan golongan mempertahankan ajaran agama secara tekstual, kelompok lain lebih mengakomodasi perkembangan adat istiadat dan budaya (digilib.Unej.ac.id). Penulis mengatakan bahwa pertentangan antara kedua kelompok tersebut berlangsung di berbagai bidang kehidupan termasuk juga bidang medis. Dalam hal ini, peran golongan pemurnian islam memperkenalkan sistem medis alternatif yang disebut dengan Ruqyah. Apa yang disebut Ruqyah sudah dipaparkan pada bab deskripsi di atas, dan singkatnya ialah suatu metode pengobatan secara non medis dengan bacaan Al-Quran dan doa sebagai upaya untuk mengobati penyakit fisik dan non fisik (hati). Dalam hal ini, golongan pemurnian islam menginginkan pemurnian akidah pada masyarakat dan menghindari budaya klenik yang dikatakan musyrik.

Dalam hal ini, bisa dikatakan ruqyah menunjukkan pengaruh besar untuk mengurangi medis kesehatan klenik terutama pada masyarakat muslim. Ruqyah syariah cukup efektif cukup efektif untuk mendorong masyarakat agar tidak pergi ke dukun lagi,
masyarakat banyak yang mau membakar jimat mereka, tidak meminta pada
kuburan, dan tidak ikut isi-isian atau bekal-bekalan (digilib.Unej.ac.id). Mereka bisa mewujudkannya bukanlah melalui suatu yang asal-asalan tetapi melalui suatu mekanisme. Mekanisme pengembangan Ruqyah syar'iyah sebagai upaya transformasi perilaku keagamaan, dilakukan dengan melalui transferensi nilai dan dekulturasi budaya, serta melalui transformasi tradisi dan strategi pengobatan alternatif. Transformasi dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang nilai-nilai yang ideal menurut standart al-Qur'an dan sunnah (menurut versi golongan pembaharu/pemurnian). Wujud solusi konkrit yang diberikan
adalah melalui terapi Ruqyah syar'iyah. (digilib.Unej.ac.id).

Akan tetapi, penulis berpandangan bahwa tujuan dari golongan pemurnian islam tidak tercapai secara sempurna terutama dalam konteks aqidah. Jika penulis boleh menyebut fenomena Ruqyah ini sebagai, “bentuk tindakan irrasional di bawah kerangka islam.” Budaya klenik dalam masyarakat tidak benar-benar hilang seperti yang diinginkan oleh golongan pemurnian Islam, malah terjadi suatu fenomena bahwa masyarakat mempercayai jin secara berlebihan. Jika ada yang sakit, mereka akan mengatakannya bahwa berasal dari jin, padahal tidak semuanya dikatakan seperti itu. Dalam bab deskripsi dan sub-bab pertama analisa bahwa Ruqyah tak semata-mata pengobatan mengusir jin. Selain itu banyak penyakit yang juga dapat dijelaskan oleh medis formal khusunya medis barat. Hanya saja yang menjadi perbedaan ialah masyarakat sudah jarang mendatangi dukun-dukun, tetapi mereka berbondong-bondong ke tempat Ruqyah.

Akibat dari Ruqyah yang seperti ini tentunya berpengaruh pada pola perilaku irrasional masayarakat di bidang medis. Walaupun masyarakat dikatakan hidup pada zaman rasional tetapi masyarakat percaya pada hal-hal gaib termasuk jin bahkan secara berlebihan. Jika merujuk pada teori perkembangan manusia oleh salah satu bapak sosiologi, Aguste Comte. Kondisi masyarakat tersebut dikatakan berada pada tahap perkembangan masayarakat yang positif atau rasional hanya saja orang-orang yang berada di dalamnya masih memiliki pola pikir dan perilku orang-orang yang hidup di zaman teologis dan terutama metafisik.

Di atas sudah disebutkan bahwa ruqyah ialah hasil dari proses konstruksi sosial yang panjang dan membentuk pola pikir dan perilaku dalam masyarakat, atau bisa dikatakan oleh penulis, “tindakan irrasioanal dalam kerangka islam.” Contohnya dengan adanya terapi pengobatan ruqyah syar'iyah menyebabkan masyarakat berpikir untuk hal-hal yang sederhana pun disebabkan karena jin (makhluk ghaib). Seperti malas, ngantuk, ngorok, tidak punya anak dan sebagainya disebabkan oleh gangguan jin (digilib.Unej.ac.id). Padahal sudah ditegaskan pada bab deskripsi dan sub-bab pertama analisa bahwa Ruqyah tak semata-mata hanya mengusir jin.

Contoh yang ditujukan dalam literatur di digilib.Unej.ac.id juga ditemukan ketika penulis melakukan wawancara dengan mbak Nur (supervisior lembaga Natura Health Care). Penulis menanyakan bagaimana antusias warga sekitar terhadap praktek Ruqyah massal yang diselenggarakan oleh lembaga ini pada bulan ramdahan. Dalam wawancara tersebut, mbak Nur mengatakan bahwa masyarakat sekitar sangat antusias mengikuti program Ruqyah tersebut. Hal itu dapat dilihat dari jumlah mereka yang berpartisispasi mencapai angka 30 orang dan hal tersebut tak sebanding dengan tenaga peruqyah Natura hanya dua orang. Selain itu, penulis juga tertarik dengan kelas sosial seprti apa yang terkena, “bentuk tindakan irrasional dalam kerangka islam.” Jika hal ini terjadi pada golongan menengah bawah, penulis bisa memahaminya. Akan tetapi setelah dilakukan wawancara dengan Mbak Nur (supervisior lembaga Natura Health Care), ditemukan fakta bahwa yang ikut proses Ruqyah dalam lembaga ini ialah golongan menengah atas. Hal itu mungkin terjadi karena besarnya tarif Ruqyah yang mencapai Rp 108.000. Hal tesebut tidak termasuk dengan proses pembekaman walaupun mendapat discount 50%. Dalam hal ini, penulis tidak terlalu mempermasalahkannya, tetapi “bentuk tindakan irrasional dalam kerangka islam” ini telah menjalar ke golongan menengah atas. Hal ini bisa dikatakan sebagai fenomena unik.

Jadi bisa dikatakan fenomena Ruqyah di Indonesia masih diwarnai oleh tindakan irrasional. Proses Ruqyah yang diinginkan oleh golongan pemurnian islam tidak dapat berjalan sepenuhnya. Hal itu terlihat dari motif irrasional mereka dating ke tempat Ruqyah karena hanya satu alasan, penyakit mereka disebabkan oleh gangguan jin. Walaupu begitu, fenomena Ruqyah ialah hasil proses konstruksi sosial yang panjang dan bisa saja dikonstruksikan sosial secara berbeda pada suatu saat nanti. Sekarang yang menjadi pertanyaan, siapa yang memfasilitasi agar konstuksi sosial tesebut dapat berjalan. Dalam hal ini, banyak faktor yang mempengaruhi dan salah satunya ialah media.

0 komentar:

Posting Komentar