Rabu, 15 Agustus 2012
AKU BERPIKIR KARENA AKU TIDAK NYATA............
Apa Gunanya Berfikir ?
Apa gunanya berfikir ?
Berfikir persamaan tanpa perbedaan
Berfikir persamaan iman tanpa perbedaan
Walaupun dalam persamaan iman pun terdapaat perbedaan
Apa gunanya berfikir ?
Jika berfungsi sebagai justifikasi persamaan
Jika dioperasionalisasikan sebagai anti diferesiansi
Apa gunanya berfikir ?
Jika tidak digunakan untuk mengkritisi agama sendiri
Dan tidak menemukan mana ajaran dan mana yang anjuran
Apa gunanya berfikir ?
Jika tidak dapat dijadikan sebagai pedoman
Jika tidak digunakan beriringan dengan petunjuk hati
Apa gunanya berifikir ?
Jika berifikir untuk menjadi penurut maka mohon maaf itu sulit
Sulit menjadi penurut dogma
Sulit menjadi penurut anjuran
Sulit menjadi penurut tradisi
Pendidikan Multikultural Dapat Melahirkan Generasi Integratif yang Menghargai Keragaman Budaya dan Bukan Keragaman Perpecahan
Pendidikan berbasis budaya lokal mengedepankan budaya lokal lalu pertanyaan bagaimana dengan budaya lokal lain apalagi Indonesia ialah bangsa yang majemuk. Nasionalisme yang tumbuh dari apresiasi budaya lokal tidak akan sempurna jika tidak tumbuh sikap apresiasi terhadap budaya lokal lain. Dengan kata lain, nasionalisme juga menyangkut integrasi dan dalam hal ini bukan integrasi budaya, tetapi bagaimana orang-orang Indonesia dengan budaya lokal yang berbeda, dapat berintegrasi dalam hal saling menghargai dan mengapresiasi antara satu budaya lokal dengan budaya lokal lainnya, atau dapat penulis sebut sebagai generasi integratif. Untuk mewujudkan hal tersebut maka pendidikan berbasis budaya tidak cukup tetapi dibutuhkan juga pendidikan multikultural.
Pendidikan multikultural oleh Kamanto Sunarto biasa diartikan sebagai pendidikan keragaman budaya dalam masyarakat, dan terkadang juga diartikan sebagai pendidikan yang menawarkan ragam model untuk keragaman budaya dalam masyarakat, dan terkadang juga diartikan sebagai pendidikan untuk membina sikap siswa agar menghargai keragaman budaya masyarakat . Dengan kata lain, pendidikan multikultural tidak terbatas pada aspek toleransi dan menghargai budaya lokal yang berbeda, tetapi dapat dikatakan mutual respect antara budaya lokal yang berbeda dengan disertai munculnya generasi integratif.
Pembenahan kurikulum menjadi sesuatu yang harus dilakukan dengan memasukkan muatan-muatan kultural dan sama seperti pendidkan berbasis budaya terdapat juga dua saluran untuk mewujudkan hal tersebut. Saluran pertama ialah dengan menyisipkan muatan dan materi multikultural dalam pelajaran-pelajaran yang telah ada. Sedangkan, saluran kedua ialah membuat pelajaran khusus bernama pelajaran multikultural. Dalam hal ini, saluran pertama lebih realistis dan relevan dilakukan untuk melahirkan generasi integratif yang akan menciptakan integrasi dan bukan disintegrasi yang sering terjadi pada saat ini.
Pendidikan multikultural sebagai bagian dari pendidikan nilai dapat diintegrasikan dalam pelajaran kewarnegaraan atau agama dari tingkat SD hingga SMA. Dalam hal ini, muatan-muatan multikultural harus disajikan dalam lingkup yang komprehensif serta output yang jelas bagi siswa. Seperti yang diketahui bahwa pendidikan kewarnegaraan dan pendidikan agama telah mempunyai kurikulum tersendiri. Dengan begitu, hal yang harus dilakukan ialah tidak perlu merombak total kurikulum tersebut dan cukup dengan menyisipkan saja muatan-muatan multikultural yang telah didesain menjadi materi yang siap diajarkan dan dikembangkan.
“Eksis Berpengetahuan” Untuk Mendapatkan Gelar Sarjana
Oleh Muhammad Iqbal S.Kesos
http://duniaaxis.co.id/
Eksis Sebagai “Pemburu Informasi” Dengan Adanya Internet
Dalam hal ini, internet mengeksiskan diri sebagai bagian dari kebutuhan manusia bahkan levelnya setara dengan kebutuhan primer. Dengan kata lain, penulis tidak mempedulikan lagi dapat menonton televisi yang notabane kebutuhan sekunder dengan catatan dapat mengakses internet apalagi saat ini bisa streaming. Hal ini diperjelas dengan data yang menunjukkan bahwa penggunaan internet di Indonesia ialah tinggi atau dengan kata lain masyarakat Indonesia eksis dalam mengakses internet. Menurut MarkPlus Insight, jumlah pengguna Internet di Indonesia pada tahun 2011 telah mencapai 55 juta orang, meningkat dari tahun sebelumnya di angka 42 juta (http://tekno.kompas.com).
Hal menarik ialah jika melihat penggunaan internet di UI pada tahun 2004 yang situasinya tidak begitu jauh dengan penggunaan internet di UI saat ini (Tahun 2012). Hal ini dapat dilihat dari penelitian yang dilakukan oleh Rahmi Rivalina dengan judul “Pola Pencarian Informasi di Internet Mahasiswa Pascasarjana Program Magister Angkatan 2001 Universitas Indonesia yang Sedang Menyusun Tesis.”
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 91,24% mahasiswa menggunakan internet dalam rangka mengakses informasi pada tahun 2004. Hal yang terpenting perlu diingat bahwa tahun 2004, penggunaan internet belum booming seperti saat ini. Akan tetapi, mahasiswa khususnya mahasiswa UI eksis dalam mengakses informasi untuk kebutuhan perkuliahan termasuk menulis tesis . Untuk lebih jelasnya dapat melihat tabel 1 dibawah ini.
Tabel 1 Jumlah Penggunaan Internet di Universitas Indonesia Tahun 2004
Sumber : (Rivalina.2004 : 75)
Jika melihat penggunaan internet di UI saat ini khususnya FISIP UI dapat dikatakan mahasiswa FISIP UI sangat eksis apalagi ditunjang dengan akses point hotspot yang ada di FISIP UI Depok. Jumlahnya menjadi 61 buah dimana awalnya yang rata-rata sekitar 400 Kilo bits/detik meningkat dengan angka 1 Mega bits /detik. Oleh karena itu, mahasiswa FISIP UI termasuk penulis yang notabane alumni FISIP UI merasakan nikmatnya surga informasi pengetahuan sehingga mudah dalam mengerjakan tugas perkuliahan.
Lebih jauh lagi, Marchionini mengatakan bahwa pencari informasi terbagi dua yaitu pencari informasi naïf dan pencari informasi pengalaman. Pencari informasi naïf saat menyelesaikan tugas biasanya menggunakan sistem penelusuran yang telah pasti seperti buku dan enskilopedi, sementara itu pencari informasi berpengalaman menggunakan sistem referensi yang dapat membantu mendefinisikan masalah dan menunjukkan sistem penelusuran yang tepat (Marchionini dalam Rivalina. 2003 : 24).
Jika mengacu pada teori Marchionini maka penulis dapat dikatakan sebagai “pemburu informasi” berpengalaman terutama dalam rangka mengerjakan skripsi. Dengan internet, penulis menggunakan sistem referensi seperti Library.Nu atau google penelusuran untuk mencari informasi mengenai ebook atau PDF serta menggunakan portal dari Badan Pusat Statistik (BPS) atau Litbang Kementerian tertentu ketika menelusuri informasi data di internet.
Lebih lanjut lagi, tidak sekedar menuliskan kata kunci di Google untuk mencari informasi tetapi menggunakan media Skype dalam melakukan wawancara sebagai “pemburu informasi”. Salah satu tujuannya ialah demi mendapatkan gelar sarjana.
Eksis Sebagai “Pemburu Gelar Sarjana” Dengan Adanya Internet
Tidak hanya sekedar sebagai “pemburu informasi’ guna melaksanakan tugas perkuliahan tetapi internet membantu penulis berperan menjadi “pemburu gelar sarjana”. Dengan adanya internet maka proses pengumpulan informasi semakin mudah dengan adanya jurnal ilmiah internasional online dan proses wawancara semakin mudah dengan skype sehingga batasan geografis tidak lagi menjadi masalah.
Dengan adanya internet, penulis semakin eksis sebagai “pemburu jurnal ilmiah internasional” dalam rangka mendapatkan gelar sarjana. Dengan mengakses jurnal ilmiah internasional melalui internet tentunya memperkaya bab 2 kerangka konseptual dari skripsi penulis. Jadi tidak perlu ke Cambridge atau Oxford untuk dapat mengakses jurnal di sana karena semua terdapat di internet sebagai surga informasi ilmu pengetahuan. Jurnal ilmiah seperti Proquest dan Jstor lalu ebook online seperti Cengage dan Gale menjadi langganan sehari-hari penulis.
Dengan kata lain, penulis semakin eksis dan canggih dalam proses pencarian informasi dikarenakan tidak hanya mengakses informasi yang bersifat data tetapi juga riset-riset ilmiah. Riset-riset ilmiah termasuk penelitian sebelumnya mengenai topik yang sama dapat menjadi acuan oleh penulis dalam mengerjakan skripsi. Dengan bantuan Google dan katalog perpustakaan online maka penulis dapat menemukan dan menelusuri penelitian dengan topik yang sama tanpa harus bertemu langsung dengan sang peneliti.
Pada saat melakukan penelitian dalam rangka mengerjakan skripsi, penulis menggunakan metode wawancara mendalam terhadap berbagai informan dan yang menjadi kesulitan ialah ketika melakukan wawancara mendalam dengan kedua informan yang berada di Malang dan Kudus. Penulis tidak mungkin datang ke Malang dan Kudus hanya sekedar mewawancarai dua orang informan. Namun, dengan bantuan internet melalui Skype maka penulis dapat mewawancarai kedua informan tersebut dengan bertemu langsung di layar komputer tanpa harus bertemu langsung secara jasmaniah. Dengan begitu, penulis menghemat banyak waktu dan tenaga serta tetap eksis dalam mendapatkan informasi guna mendapatkan gelar sarjana.
Skripsi penulis mengenai Pembentukan Modal Sosial di Antara Beswan Djarum (Studi Pelaksanaan Program Djarum Beasiswa Plus). Oleh karena itu, bagaimana cara Beswan Djarum membangun jaringan dan komunikasi menjadi fokus dalam penelitian skripsi ini. Akan tetapi, hal ini menjadi sulit saat melakukan obervasi atau pengamatan dikarenakan Beswan Djarum tersebut tersebar di 73 perguruan tinggi di seluruh Indonesia sehingga tidak mungkin dilakukan pengamatan atau observasi langsung.
Akhirnya, dengan adanya internet maka penulis memutuskan untuk melakukan observasi atau pengamatan terhadap forum-forum diskusi online baik itu di situs Djarum Beasiswa Plus maupun media sosial seperti Group di Facebook. Hasil dari observasi dan pengamatan terhadap forum di media online ini tidak kalah dengan pengamatan atau observasi secara langsung bahkan lebih maju karena untuk mendapatkan informasi dengan area geografis yang luas tidak perlu melakukan pengamatan secara langsung.
Pada hari Kamis, 13 Juni 2011 pukul 09.00 menjadi hari yang bersejarah bagi penulis untuk mendapatkan gelar sarjana. Pada hari itu, penulis mengutarakan hasil penelitian dan gagasan dalam skripsi mengenai Pembentukan Modal Sosial di Antara Beswan Djarum (Studi Pelaksanaan Program Djarum Beasiswa Plus). Penulis berada dalam ruangan selama kurang lebih 2 jam dan menghadapi berbagai pertanyaan dari empat orang penguji. Akhirnya, pada pukul 10.00 diumumkan bahwa Muhammad Iqbal dinyatakan Lulus dan semakin bersyukur karena mendapatkan Nilai A.
Gambar 1 Dengan Internet Akhirnya Bisa Sidang Skripsi
(Gedung H FISIP UI, 23 Juni 2011)
Dengan adanya internet, penulis mendapatkan gelar Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial(S.Kesos) dari Universitas Indonesia bahkan semakin bersyukur karena mendapatkan predikat Lulusan Cumlaude dengan IPK 3.66. Dikarenakan mendapatkan gelar Cumlaude maka nama penulis ditampilkan dan diumumkan sebagai salah satu lulusan terbaik Universitas Indonesia pada saat wisuda program sarjana regular pada hari Jumat, 16 September 2011.
Gambar 2. Dengan Internet Akhirnya Mendapatkan Gelar Sarjana
(Balairung UI, 16 September 2011)
Pada saat wisuda, ingatan penulis kembali terulang selama 4 tahun menjalani proses perkuliahan bahwa internet menemani penulis hingga mendapatkan gelar sarjana. Jika wanita selalu datang dan pergi mengisi hati penulis maka internet selalu datang dan tidak pernah pergi dari hati penulis serta dengan internet maka lebih maju untuk meraih mimpi.
Eksis Sebagai “Pemberi Informasi” dan Bukan Terbatas “Pengakses Informasi”
Penulis mendapatkan kekayaan informasi dan intelektual dari surga informasi yang bernama internet. Tidak terbatas itu saja penulis juga mendapatkan gelar Sarjana (S.Kesos) dari Universitas Indonesia dengan bantuan internet. Oleh karena itu, peran penulis saat ini ialah tidak terbatas sebagai “pengakses informasi” dari internet tetapi juga “pemberi informasi menggunakan internet.
Informasi yang konteksnya kecil dapat dipublikasikan melalui social media seperti facebook ataupun twitter. Namun, informasi yang bersifat riset dan pengetahuan maka penulis mempublikasikan dengan memanfaatkan media penyimpanan seperti mediafire, 4shared ataupun diilustrasikan secara sederhana dalam blog penulis.
Tidak sekedar sebagai “pengakses informasi” tetapi juga “pemberi informasi” adalah peran yang diambil oleh penulis. Dengan kata lain, penulis tidak sekedar menikmati surga informasi yang disediakan oleh internet tetapi juga ikut berkontribusi menyumbang benih-benih informasi agar internet sebagai surga informasi semakin rimbun dengan informasi.
Sumber :
Rivalina, Rahmi. Pola Pencarian Informasi di Internet Mahasiswa Pascasarjana Program Magister Angkatan 2001 Universitas Indonesia yang Sedang Menyusun Tesis. Tesis. Depok : Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Program Studi Ilmu Perpustakaan Universitas Indonesia, 2004.
http://tekno.kompas.com/read/2011/10/28/165346/Naik.13.Juta..Pengguna.Internet.Indonesia.55.Juta.Orang. diakses pada tanggal 20 Nov 2011 21:50:59 GMT.
Jika Saya Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
“Kontribusi Positif Untuk Kasus Mesuji Dalam Rangka Reformasi Agaria”
Oleh Muhammad Iqbal, S.Kesos
Jika saya anggota komisi 1 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia maka saya berinisiatif untuk memberikan kontribusi positif dalam kasus konflik agaria/ sumber daya alam salah satu contohnya ialah kasus Mesuji. Tentunya, saya berkontribusi sebagai anggota Komisi 1 DPD bukan sebagai anggota DPR, Pakar Hukum atau Politikus. Dengan kata lain, masalah Mesuji bukan milik DPR saja tetapi milik DPD dalam kapasitasnya sebagai representasi suara di daerah yang sesuai dengan Misi DPD. Saya tidak terlalu peduli dengan perkataan banyak pakar bahwa DPD subordinated bukan coordinated dari DPR. Solusi ini bersifat jangka pendek dan menengah serta jangka panjang untuk kasus Mesuji.
Solusi Jangka Pendek dan Menengah
1. Rumah Konstituen
Saya tidak hanya menjadi bagian dari tim pencari perkara ke tempat kejadian dan melakukan dialog tetapi harus beperan menjadi mediator dan salah bentuknya ialah dengan memanfaatkan rumah konstituen yang saya bentuk di hari pertama ketika terpilih menjadi anggota DPD. Untuk kasus Mesuji maka rumah konstituen ini berfungsi sebagai mediator antara pemerintah dalam hal ini ialah kementerian terkait, pemerintah daerah, perusahaan dan masyarakat untuk duduk bersama dan saling sharing mengenai kepentingan masing-masing. Tentunya, sebagai anggota Komisi 1 DPD juga mengundang anggota DPD dari Sumsel dan Lampung untuk kasus Mesuji. Titik temu memang agak sulit ditemui dalam rumah konstituen untuk kasus rumit seperti Mesuji tetapi proses sharing terjadi.
2. Membentuk Tim Pansus
Saya akan mendorong teman-teman saya dari anggota DPD untuk membentuk tim pansus untuk kasus Mesuji apalagi kasus ini terjadi di daerah. Tim Pansus ini dibentuk jika dalam kurun tertentu kasus Mesuji dan Bima ini tidak menemukan titik temu. Tim pansus ini menjadi sarana efektif karena DPD sebagai representasi daerah dan bukan partai politik walaupun tidak menutup kemungkinan anggota DPD sebagai simpatisan partai tertentu. Saya yakin tim pansus efektif karena kemungkinan bentrok kepentingan politik ialah kecil tidak seperti tim pansus DPR.
3. Renegoisasi Memorandum of Understanding (MoU) Dengan Perusahaan
Salah satu pendekatan yang digunakan dalam renegoisasi ialah dengan pendekatan AMDAL. Dalam hal ini, saya akan mengajak anggota DPR termasuk pemerintah untuk menginisiasi renegoisasi Memorandum of Understandingi (MoU) dengan perusahaan.
4. Melakukan Peninjauan Terhadap RUU Pertanahan yang Baru Disahkan DPR
Pada hari jumat, 16-12-2011, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui RUU Pertanahan pada Sidang Paripurna, akan tetapi terdapat pasal-pasal yang harus diperbaiki terkait kepemilikan masyarakat terhadap tanah. Dalam hal ini, sebagai anggota DPD akan mendorong untuk melakukan perbaikan terhadap pasal-pasal tersebut dengan memasukkan kepemilikan hak tanah adat.
Solusi Jangka Panjang
1.Mengajukan Draft RUU Pengganti UU Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria
Saya dan teman-teman di DPD khususya komite 1 mengajukan Draft RUU pengganti UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang pokok-pokok agrarian. Pada intinya, RUU ini akan melindungi masyarakat lokal dari kepentingan ekonomis korporasi dengan memperhatikan kekayaan dan kearifan lokal masyarakat setempat.
Upaya Meningkatkan Kesetiaan Terhadap Brand
Dengan Mendayagunakan Modal Sosial
http://www.markplusinstitute.com/
Whay Write This..?
Awal mengapa penulis mau repot-repot menulis ini padahal bukan bidangnya sebagai anak FISIP sejati ialah bahwa terdapat fakta besar. Fakta itu ialah kita hidup di dunia ini tidak lepas dari brand. Jadi dapat dikatakan bahwa hidup di dalam globalisasi ialah hidup dengan brand. Bahkan, seseorang bisa saja mengkultuskan sebuah brand layaknya menyembah Tuhan.
Menjadi pertanyaan utama apakah brand itu buruk atau justru positif. Banyak sudut pandang yang mengatakan bahwa brand itu menguras kantong masyarakat. Mungkin saja hal itu benar tetapi bisa saja salah tergantung berbagai macam perspektif melihat hal tersebut. Akan tetapi, penulis mengatakan bahwa brand tidak selalu buruk jika dalam inovasinya mulai inovasi mainsheet, inovasi proses, inovasi produk dan inovasi feedback melibatkan dan mendayagunakan kekuatan yang di masyarakat yang dapat disebut sebagai modal sosial. Jadi “berbisnislah dengan mereka (Modal Sosial) dan jangan menjadikan mereka sebagai hamba brand.”
Oleh karena itu, tulisan ini lebih pada meningkatkan kesetiaan terhadap brand dengan mendayagunakan kekuatan masyarakat yaitu modal sosial dan bukan hanya terbatas membatasi kekuatan mereka hanya sekedar kumpulan individu yang konsumtif.
My Perspective : “Brand Not only Business But also Social”
Jika berbicara mengenai kesetiaan terhadap brand, penulis mengacu konsep Aaker bahwa brand memiliki 5 atribut yaitu brand loyalty, brand awareness, perceived quality, brand association dan other proprietary brand (Aaker.1991). Kelima atribut ini dapat menentukan seseorang menjadi committed buyer. Selanjutnya, yang menjadi pertanyaan ialah bagaimana kelima atribut tersebut dapat bekerja dengan efektif dan salah satunya ialah dengan mendayagunakan modal sosial.
Jika muncul pertanyaan ialah mengapa modal sosial. Hal ini dikarenakan penulis memiliki perspektif bahwa “brand not only business but also social.” Jadi aspek sosial perlu diperhatikan dalam suatu brand termasuk termasuk juga dalam membangun komitmen terhadap suatu brand. Hal ini dikarenakan yang menjadi konsumen ialah tidak hanya individu tetapi juga masyarakat yang selalu merespon berbagai hal termasuk mencitrakan sebuah brand. Oleh karena itu,
“merangkul dan bukan meninggalkan mereka.”
Setiap dari kumpulan individu yang disebut modal sosial pastinya memiliki trust & norm atau dapat dikatakan sebagai modal sosial. Modal Sosial menurut Putnam (Vol. 58 No. 6 2006 : 503),“social capital refers to connections among individuals – social networks and the norms of reciprocity and trustworthiness that arise from them” . Dari definisi tersebut maka terdapat dua aspek yang penting dalam modal sosial yaitu trust & norm. Jika dalam konteks brand, bagaimana trust & norm pada kumpulan individu ini didayagunakan tidak terbatas sebagai konsumen tetapi sebagai modal sosial dalam membentuk citra positif akan suatu brand.
Trust & norm pada modal sosial bukan sesuatu yang bersifat main-main tetapi sesuatu yang mengikat bahkan ada hukuman bagi pelanggarnya. Oleh karena itu, trust & norm yang bersifat kolektif ini diarahkan untuk membangun komitmen kolektif menggunakan suatu brand tetapi tetap memperhatikan dinamika sosial dari brand tersebut.
Modal sosial dapat juga dikatakan sebagai ikatan yang tidak terlihat. Ikatan tersebut dapat muncul di komunitas baik itu komunitas yang bersifat resmi (klub, forum, jaringan dan lainnya) ataupun komunitas yang tidak resmi. Untuk konteks brand maka pendayagunaan modal sosial di komunitas dibagi dua. Pertama ialah komunitas dari suatu produk seperti klub Mac Club Indonesia, Honda Jazz Club Indonesia dan lainnya. Kedua ialah komunitas bukan dari suatu produk sehingga lebih general seperti Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Ikatan Petani Pengendalian Hama Terpadu Indonesia.
Pendayagunaan Modal Sosial Melalui Komunitas Suatu Produk
Pendayagunaan modal sosial melalui komunitas suatu produk ialah memperkuat kesetiaan dan bukan membangun kesetiaan. Dengan kata lain, bagaimana pemilik brand dapat menjalin relasi dengan komunitas sebuah produk dan bukan mengacuhkannya. Dikarenakan mereka menjadi anggota komunitas suatu produk tentunya karena mereka menyukai produk tersebut atau minimal menggunakan produk tersebut. Honda Jazz Club Indonesia tentunya berisi pengguna mobil Honda Jazz. Dalam konteks ini bagaimana agar anggota klub tersebut tetap mempertahankan kesetiaan mereka untuk menggunakan mobil Honda Jazz atau variasinya di masa akan datang, bahkan anggota klub tersebut mempengaruhi pengguna mobil Honda Jazz lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Menjadi pertanyaan utama ialah sejauh mana pemilik brand dalam hal ini perusahaan dapat mendayagunakan modal sosial pada komunitas/ klub brand mereka dalam rangka mensosialisasikan dan menginternalisasi brand mereka Dengan mendayagunakan modal sosial yang terdapat pada komunitas brand itu sendiri ialah melibatkan mereka sebagai agen sosialisasi maka dapat menyentuh aspek kualitas dan kuantitas.
Aspek kualitas ialah nilai-nilai dari brand serta informasi-informasi mengenai brand tersebut akan lebih mudah diterima dan tercipta internalisasi pada diri pengguna brand tersebut jika memanfaatkan komunitas tersebut baik itu komunitasnya secara organisasi maupun individu-individu yang notabane anggota komunitas itu sendiri. Dengan begitu, dapat tercipta tidak hanya transfer information layaknya iklan tetapi juga transfer knowledge & transfer experience.
Misalnya, komunitas berupa Honda Jazz Club Indonesia mensosialisasikan keluaran brand terbaru misal Honda New Jazz. Para anggota yang tadinya telah percaya pada Honda Jazz lama mereka akan tertarik untuk membeli Honda New Jazz dikarenakan yang memberikan informasi ialah pihak yang benar sehingga kualitas dari informasi, pengetahuan dan pengalaman dapat dipercaya. Dengan kata lain, trust pada modal sosial berupa Honda Jazz Club Indonesia dapat dimanfaatkan.
Dari aspek kuantitas, maka dengan adanya trust & norm pada komunitas brand itu sendiri dapat mendorong akan pertambahan penggunaan terhadap brand itu. Jika ada varian terbaru dari brand itu maka pengguna brand tersebut akan cenderung membelinya jika disosialisasikan oleh komunitas produk itu sendiri. Misalnya, Mac Club Indonesia mensosialisasikan mengenai Ipad terbaru maka pengguna Ipad sebelumnya akan cenderung membeli brand itu padahal masih menggunakan brand yang lama.
Pendayagunaan Modal Sosial Melalui Komunitas Bukan dari Suatu Produk
Pendayagunaan modal sosial melalui komunitas bukan dari suatu produk berarti ialah mendayagunakan komunitas dengan berbagai bentuk (klub, forum dan lainnya) di masyarakat. Komunitas ini berbeda fungsinya dengan komunitas suatu produk dikarenakan lebih pada membangun kesetiaan.
Jika pada komunitas suatu produk didayagunakan modal sosialnya untuk menjadi agen sosialisasi maka komunitas bukan dari suatu produk atau komunitas yang ada di masyarakat ini dijadikan mitra sosialisasi. Untuk pertanyaan siapa yang diajak untuk bermitra sosialisasi ialah dapat mempertimbangkan atribut brand dari perusahaan tersebut termasuk juga brand identity dan brand association. Misalnya, jika brand association yang muncul di masyarakat ialah susu untuk pertumbuhan anak maka dapat bermitra Ikatan Dokter Anak Indonesia dalam mensosialisasikan meminum susu untuk pertumbuhan dan brand susu A dapat membantu pertumbuhan anak.
Mekanisme dari mitra sosialisasi berbeda dengan agen sosialisasi karena harus berbagi nilai yang dibawa. Mulai dari nilai komunitas berupa forum, ikatan maupun klub tersebut dengan nilai brand seperti pada contoh di atas bahwa terdapat nilai susu untuk pertumbuhan anak yang dibawa Ikatan Dokter Anak Indonesia dan juga ada nilai brand yang dibawa.
Jika dikaitkan dengan mitra sosialisasi dalam pendayagunaan modal sosial maka diharapkan terdapat transfer knowledge & transfer experience antara masing-masing anggota mengenai nilai dari komunitas tersebut bersama dengan brand tersebut. Misal susu untuk pertumbuhan dengan brand A. Dengan begitu, anggota dari komunitas tersebut menjadi pengguna brand tersebut.
Transfer knowledge & transfer experience tidak hanya antara anggoa komunitas tersebut tetapi juga diharapkan dengan masyarakat baik itu dilaksanakan oleh anggota komunitas tersebut secara individual maupun secara organisasi. Hal ini dikarenakan komunitas mensosialisasikan mengenai nilai-nilai mereka ke masyarakat dan hal ini bisa bersamaan dengan brand. Misalnya, nilai-nilai susu untuk pertumbuhan disosialisasikan bersamaan dengan brand susu A.
Penutup
Membuka kesetiaan terhadap brand dan menjaga kesetiaan terhadap brand ialah kedua hal yang terkadang sulit untuk diwujudkan jika tidak merangkul mereka atau membiarkan mereka hanya menjadi konsumen. Pendayagunaan modal sosial melalui komunitas dari suatu produk mencoba menjaga konsumen agar tetap setia menggunakan brand dan melalukan hal yang sama di masa akan datang. Sementara itu, pendayagunaan modal sosial melalui komunitas di masyarakat yang bukan komunitas dari suatu produk ialah mencoba membuka kesetiaan konsumen agar dapat menggunakan brand tersebut. Dengan pendayagunaan modal sosial diharapkan brand tidak hanya nenjadi kekuasaan bisnis yang memenuhi pasar tetapi kekuatan sosial yang memenuhi hati masyarakat.
Sumber Pustaka :
Aaker, David A,1991. Managing Brand Equity : Capitalizing on the Value of a Brand Name. New York : The Free Press.1991
Horton, Sarah. Social capital, government policy and public value: implications for archive service delivery. Aslib Proceedings: New Information Perspectives Vol. 58 No. 6 (2006) : 503